KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Lion Air memastikan harga tiket penerbangan turun 6% selama musim libur sekolah Juni-Juli nanti. Pemotongan ini seiring diterapkannya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025, yang bertujuan mendorong aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara. "Didukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025,pelanggan mendapatkan potongan harga tiket 6%," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Group, dalam keterangan resmi, Minggu (8/6).
Harga Tiket Lion Air Turun 6% Selama Libur Sekolah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Lion Air memastikan harga tiket penerbangan turun 6% selama musim libur sekolah Juni-Juli nanti. Pemotongan ini seiring diterapkannya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025, yang bertujuan mendorong aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara. "Didukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025,pelanggan mendapatkan potongan harga tiket 6%," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Group, dalam keterangan resmi, Minggu (8/6).
TAG: