KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pemerintah menurunkan batas atas tarif penerbangan pada pertengahan Mei 2019 lalu, kali ini maspakai penerbangan juga sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk penerbangan bertarif rendah (low cost carrier/LCC). Keputusan ini diambil sebab penurunan tarif batas atas yang sudah dilakukan dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga ini akan dinikmati di beberapa jam tertentu dan maskapai penerbangan akan mengumumkan penurunan tarif seminggu ke depan. Darmin berharap, adanya penurunan harga tiket ini akan menjaga keberlangsungan industri penerbangan serta memenuhi harapan masyarakat ."Penurunan ini memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau," tutur Darmin, Kamis (20/6).
Harga tiket maskapai low cost carrier di jam tertentu akan diturunkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pemerintah menurunkan batas atas tarif penerbangan pada pertengahan Mei 2019 lalu, kali ini maspakai penerbangan juga sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk penerbangan bertarif rendah (low cost carrier/LCC). Keputusan ini diambil sebab penurunan tarif batas atas yang sudah dilakukan dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga ini akan dinikmati di beberapa jam tertentu dan maskapai penerbangan akan mengumumkan penurunan tarif seminggu ke depan. Darmin berharap, adanya penurunan harga tiket ini akan menjaga keberlangsungan industri penerbangan serta memenuhi harapan masyarakat ."Penurunan ini memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau," tutur Darmin, Kamis (20/6).