KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Taman Nasional (TN) Gunung Rinjani mengumumkan tarif tiket masuk terbaru melalui Instagram resminya @btn_gn_rinjani, yang akan berlaku untuk seluruh wisata pendakian dan wisata non-pendakian mulai Rabu (30/10/2024). Penetapan tarif baru masuk TN Gunung Rinjani ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebelumnya, tarif lama Gunung Rinjani ditetapkan pada 10 tahun lalu dalam PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Tarif masuk Gunung Rinjani terbaru 30 Oktober 2024
Tiket masuk TN Gunung Rinjani Kelas 2 (Jalur Sembalun, Jalur Senaru, dan Jalur Torean)- Pelajar atau mahasiswa mulai Rp 10.000 per orang
- Wisatawan nusantara mulai Rp 20.000 per orang
- Wisatawan mancanegara mulai Rp 200.000 per orang
- Pelajar atau mahasiswa mulai Rp 5.000 per orang
- Wisatawan nusantara mulai Rp 10.000 per orang
- Wisatawan mancanegara mulai Rp 150.000 per orang
- Pelajar atau mahasiswa dikalikan 150 persen dari tarif normal
- Wisatawan nusantara dikalikan 150 persen dari tarif normal Wisatawan mancanegara tarif tetap sama
Tarif masuk Gunung Rinjani sebelum 30 Oktober 2024
Berikut rincian harga tiket masuk TN Gunung Rinjani yang lama, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2014. Tiket masuk TN Gunung Rinjani Kelas 2 (Jalur Sembalun, Jalur Senaru, dan Jalur Torean)- Pelajar atau mahasiswa mulai Rp 3.000 per orang
- Wisatawan nusantara mulai Rp 5.000 per orang
- Wisatawan mancanegara mulai Rp 150.000 per orang
- Pelajar atau mahasiswa mulai Rp 3.000 per orang
- Wisatawan nusantara mulai Rp 5.000 per orang
- Wisatawan mancanegara mulai Rp 150.000 per orang