KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) berpeluang menikmati harga tiket yang lebih murah. Pemerintah menyiapkan dua stimulus yang diproyeksikan mampu menurunkan harga tiket pesawat sekitar 11% hingga 12%. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, kedua stimulus tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun. Stimulus pertama berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Harga Tiket Pesawat Nataru Diproyeksikan Turun 11%–12%, Ini Stimulus Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) berpeluang menikmati harga tiket yang lebih murah. Pemerintah menyiapkan dua stimulus yang diproyeksikan mampu menurunkan harga tiket pesawat sekitar 11% hingga 12%. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, kedua stimulus tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun. Stimulus pertama berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
TAG: