KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengimbau kepada operator bandara (Angkasa Pura I dan II) dan penyelenggara jasa navigasi penerbangan (AirNav) untuk memberikan diskon kepada maskapai nasional. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah yang menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12%-16%. “Kami mengharapkan dan sudah mengadakan pertemuan juga dengan para stakeholder, terutama yang di bawah kendali Kementerian Perhubungan agar penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi penerbangan bisa memberikan diskon kepada badan usaha angkutan udara,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (16/5).
Harga tiket turun, Kemhub minta AP I, AP II dan Airnav berikan diskon bagi maskapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengimbau kepada operator bandara (Angkasa Pura I dan II) dan penyelenggara jasa navigasi penerbangan (AirNav) untuk memberikan diskon kepada maskapai nasional. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah yang menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12%-16%. “Kami mengharapkan dan sudah mengadakan pertemuan juga dengan para stakeholder, terutama yang di bawah kendali Kementerian Perhubungan agar penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi penerbangan bisa memberikan diskon kepada badan usaha angkutan udara,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (16/5).