Harga timah di pasar fisik BBJ sentuh level tertinggi sepanjang masa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan harga komoditas belakangan ini rupanya turut dirasakan pasar timah. Tercatat, harga timah di pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) pada 19 Oktober 2021 mencapai harga US$ 39.800 per metrik ton. 

Harga tersebut merupakan harga tertinggi sejak timah murni batangan mulai diperdagangkan di BBJ. Sepanjang bulan Oktober 2021, harga timah murni batangan di BBJ telah meningkat 18,2%. Pada 1 Oktober 2021 lalu, harga timah murni masih berada di level US$ 33.670 per metrik ton. 

Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, kenaikan harga di pasar fisik timah murni batangan ini menunjukkan bahwa ada kenaikan permintaan pasar, khususnya untuk ekspor. Harga yang terjadi di BBJ ini adalah harga pasar yang terbentuk atas dasar permintaan dan penawaran yang terjadi secara murni. 


“Terciptanya harga tertinggi ini tentunya merupakan angin segar bagi ekosistem pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di BBJ. Selain itu, pergerakan ekonomi global yang mulai tumbuh, tentunya juga memberikan stimulus terhadap terjadinya kenaikan transaksi ini,” kata Stephanus dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10).

Baca Juga: Bahana TCW: Kenaikan harga komoditas unggulan dapat menjadi berkah bagi APBN

Adapun pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di BBJ merupakan perdagangan timah produksi PT Timah Tbk, dan khusus untuk kegiatan ekspor. Stephanus memaparkan, sampai dengan kuartal III-2021, transaksi pasar fisik timah murni  batangan di BBJ sudah mencapai 672 lot atau sebanyak 30.108 metrik ton. Tercatat, perolehan tersebut memiliki total nilai transaksi mencapai US$ 892,2 juta, atau  lebih dari Rp 12,6 triliun.

Sebagai catatan, pasar fisik timah murni batangan untuk ekspor di BBJ mulai diperdagangkan sejak pertengahan tahun 2019 yang lalu. Sedangkan untuk pasar fisik timah dalam negeri baru mulai berjalan sejak Maret 2021.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi menambahkan, pertumbuhan harga timah untuk ekspor di pasar fisik timah murni batangan di BBJ ini tentunya juga memberikan dampak positif kepada negara. 

“Kita tahu, dengan adanya ekspor timah tentunya akan memberikan tambahan devisa bagi negara. Selain itu, pemerintah baik pusat maupun daerah juga akan mendapatkan dana bagi hasil dari royalti atas ekspor timah yang ada,” imbuhnya. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara bukan Pajak, disebutkan bahwa pemerintah akan mendapatkan royalti sebesar 3% dari harga jual. Selanjutnya, bagi pemerintah daerah akan ada alokasi dalam bentuk Dana Bagi Hasil. Indonesia sendiri menjadi pemain yang diperhitungkan di pasar timah dunia, yang memiliki cadangan sekitar 17% dari total cadangan timah dunia.

Selanjutnya: Harga timah ICDX menyentuh level tertinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat