Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga timah di pasar global terus melesat dalam tiga bulan terakhir seiring ketatnya pasokan dan meningkatnya permintaan dari industri berteknologi tinggi. 

Data London Metal Exchange (LME) menunjukkan, harga timah naik dari US$ 36.435 per ton pada 27 Oktober 2025 menjadi US$ 54.878 per ton per 26 Januari 2026. Artinya, harga timah melonjak sekitar 50,62% dalam waktu singkat.

Pemerintah menilai lonjakan harga ini tidak terlepas dari pengetatan tata kelola pertambangan timah di dalam negeri, termasuk upaya pemberantasan tambang ilegal. 


Baca Juga: Pengetatan Tata Kelola Tambang Indonesia Pengaruhi Harga Timah Global

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, kenaikan harga terjadi karena lonjakan permintaan di tengah pasokan yang terbatas.

Permintaan timah meningkat dari berbagai sektor strategis, seperti industri elektronik, semikonduktor, hingga panel surya. Di saat yang sama, produksi dari sejumlah negara pemasok utama terganggu, ditambah dinamika kebijakan dan geopolitik global yang ikut menekan suplai. 

“Terjadi lonjakan permintaan sementara suplai relatif terbatas,” ujar Yuliot, Rabu (28/1/2026).

Dari sisi emiten, PT Timah Tbk (TINS) melihat kenaikan harga timah sangat dipengaruhi sentimen pasar terkait isu pasokan. 

Division Head Corporate Secretary PT Timah Tbk Rendi Kurniawan menjelaskan, pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta izin ekspor di Indonesia menjadi salah satu faktor utama.

Baca Juga: Harga Timah US$ 44.000-an, TINS Siap Melaju Kencang di Tahun 2026

Selain itu, pemulihan pasokan dari Myanmar yang berjalan lambat serta kebijakan larangan ekspor timah di Republik Demokratik Kongo (DRC) selama enam bulan sejak akhir November 2025 turut memperketat pasokan global. Kondisi ini mendorong harga timah bertahan di level tinggi.

Rendi menambahkan, kenaikan harga timah berdampak positif terhadap harga jual produk PT Timah, khususnya untuk pasar ekspor. Dampak tersebut turut menopang kinerja penjualan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Hal senada disampaikan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara. Menurut dia, isu global terkait logam tanah jarang dan rare earth elements (REE) juga ikut mempengaruhi sentimen pasar timah. 

Baca Juga: TINS Terangkat Harga Timah Global

Meski begitu, kenaikan harga saat ini tidak sepenuhnya didorong faktor fundamental. 

“Ada faktor supply dan demand, tapi juga sentimen pasar. Namun dalam lebih dari satu semester terakhir, kenaikan harga ini jelas berdampak positif terhadap bottom line perusahaan,” ujarnya.

Dari sisi industri, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menegaskan posisi Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua dunia setelah China sangat strategis. 

Produksi bijih timah nasional sempat mencapai puncak sekitar 65.000 ton pada 2023, kemudian turun menjadi 45.000 ton pada 2024, dan kembali naik ke kisaran 50.000 ton pada 2025.

Baca Juga: Harga Pangan Dunia Turun untuk Bulan Ketiga, FAO: Hampir Semua Komoditas Melemah

Sudirman menilai, langkah pemerintah memberantas tambang ilegal dan memperketat tata kelola pertambangan berdampak signifikan terhadap pasokan. Pengetatan tersebut menekan ekspor ilegal, bahkan membuat pasar gelap timah di negara tetangga mulai menghilang. 

“Ketika pasokan dari Indonesia mengetat, dampaknya langsung terasa di pasar internasional dan mendorong harga naik,” ujarnya.

Meski menguntungkan bagi produsen, Sudirman mengingatkan risiko jangka panjang yang perlu diwaspadai. Harga yang terlalu tinggi berpotensi menekan daya beli konsumen dan memicu penurunan permintaan. 

Selain itu, lonjakan harga timah saat ini masih sarat spekulasi dan isu pasokan, sehingga berisiko terkoreksi secara tiba-tiba jika terjadi perubahan kondisi pasar global.

Selanjutnya: Cuma Rp1 Jutaan, HP Murah Ini Punya RAM Besar & Spek Gila! Kok Bisa?

Menarik Dibaca: Cuma Rp1 Jutaan, HP Murah Ini Punya RAM Besar & Spek Gila! Kok Bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News