KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga uang kripto atau crypto currency seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Dogecoin, Shiba Inu dll kembali dalam tren melemah pada awal tahun 2022. Di tengah tren penurunan harga kripto, penertiban penambangan Bitcoin ilegal gencar dilaksanakan. Pada perdagangan Selasa (4/1/2022) pukul 08.14 WIB, Coinmarketcap mencatat penurunan harga Bitcoin. Harga uang kripto Bitcoin, yang merupakan crypto currency dengan market cap terbesar, berada di level US$ 46.384,51. Dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin turun 1,80%. Dalam 7 hari perdagangan, harga Bitcoin turun 7,84%. Penurunan harga juga terjadi pada uang kripto lain yang berada di kelompok 5 besar market cap. Harga Ethereum (market cap terbesar kedua) di level US$ 3.759,74, turun 1,51% dalam 24 jam terakhir. Dalam 7 hari perdagangan, harga Ethereum turun 6,52%.
Harga Binance Coin (market cap terbesar ketiga) di level US$ 511,70, turun 3,53% dalam 24 jam perdagangan. Selama 7 hari perdagangan, harga Binance Coin turun 8,37%. Harga Tether (market cap terbesar keempat) di level US$ 1, naik tipis 0,01% dalam 24 jam perdagangan. Dalam 7 hari perdagangan, harga Tether turun tipis 0,03%. Harga Solana (market cap terbesar kelima) di level US$ 169,77 turun 3,18% dari sehari sebelumnya. Selama 7 hari perdagangan, harga Solana terkoreksi 12,1%.
Baca Juga: Buka Awal Tahun, Harga 4 Mata Uang Kripto Ini Cetak Untung Besar Penurunan harga juga terjadi pada Degocoin, uang kripto yang sempat dipopulerkan oleh milyarder Elon Musk. Harga Dogecoin di level US$ 0,1703 turun 1,92% dalam 24 jam terakhir dan melemah 7,48% dalam 7 hari perdagangan. Dogecoin kini di peringkat 12 market cap terbesar. Uang kripto lain yang juga pernah dipopulerkan Elon Musk, Shiba Inu pun turun harganya. Harga Shiba Inu kini US$ 0,00003297, turun 2,94% dalam 24 jam. Selama sepekan perdagangan, harga Shiba Inu turun 13,76%. Penurunan harga, juga menyebabkan Shiba Inu keluar dari peringkat 10 besar market cap. Kini Shiba Inu di peringkat 13 market cap terbesar. Penggerebekan tambang Bitcoin Sementara itu, menurut pemberitaan Kompas.com Selasa 4 Januari 2021, Kepolisian Distrik Manjung, Perak, Malaysia menyita 1.720 mesin penambang Bitcoin dengan harga masing-masing perangkat senilai 2.000 Ringgit (sekitar Rp 6,8 juta). Bila dikalkulasi, total harga ribuan mesin yang disita mencapai sekitar Rp 11,7 miliar. Penyitaan tersebut merupakan buntut dari penggrebekan "markas" penambang Bitcoin ilegal, belum lama ini. Pihak kepolisian Malaysia saat ini tengah rajin melakukan penindakan terhadap para penambang mata uang kripto (cryptocurrency) yang menggunakan listrik secara ilegal. Pasalnya, akibat aktivitas pencurian listrik tersebut, Tenaga Nasional Berhad (PLN-nya Malaysia) merugi hingga 2 juta Ringgit (sekitar Rp 6,8 miliar) di kawasan Perak. Kepala Polisi Perak, Datuk Mior Faridalathrash Wahid, mengatakan bahwa penggrebekan tersebut menargetkan 75 tempat yang dianggap menjadi markas dari penambangan Bitcoin ilegal di wilayah Perak. Selain ribuan mesin penambang Bitcoin, polisi Malaysia juga menyita berbagai barang lainnya dengan total nilai sekitar 3,5 juta Ringgit (hampir Rp 12 miliar). Bikin sering pemadaman listrik Penindakan dan penyitaan mesin penambang Bitoin ilegal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kepolisian Malaysia. Pada Juli 2021, Kepolisian Malaysia Kota Miri, Serawak, Malaysia juga telah menindak para penambang Bitcoin ilegal. Ketika itu, Kepolisian wilayah tersebut menghancurkan 1.069 mesin yang digunakan untuk menambang Bitcoin. Ribuan mesin tersebut disita kepolisian dalam sejumlah penggrebekan selama periode Februari hingga April 2021. Pencurian listrik untuk penambangan Bitcoin menyebabkan pemadaman listrik.
Sebagai informasi, aktivitas penambangan mata uang kripto (cryptocurrency) dilakukan melalui serangkaian perhitungan algoritma rumit di komputer. Aktivitas tersebut biasanya disebut dengan penambangan atau mining. Tidak semua mesin komputer mampu melakukan penambangan. Penambangan Bitcoin membutuhkan daya yang sangat tinggi. Menurut laporan dari US Senate Commitee on Energy and Natural Resources yang diterbitkan pada Agustus 2018 lalu, sekitar 1 persen dari total konsumsi energi listrik global dihabiskan untuk menambang Bitcoin selama periode tersebut. Konsumsi listrik komputer di jaringan Bitcoin berkisar 130 terawatt-hour (TWh) per jam. Angka tersebut lebih tinggi dibanding konsumsi listrik seluruh negara Argentina yang berkisar 125 TWh dan mendekati Malaysia sebesar 147 TWh. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto