KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memulai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong pada Senin (17/5) mendatang. Selain menyiapkan ketersediaan vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah juga harus menetapkan besaran harga pembelian vaksin yang mesti dibayarkan oleh perusahaan yang mengikuti program tersebut. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.0/MENKES/4643/2021 tentang tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah telah menetapkan harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong beserta biaya pelayanannya. Berdasarkan beleid yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 1 Mei 2021 tersebut pada Diktum Kesatu ditetapkan harga vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis, serta Rp 117.910 per dosis sebagai biaya pelayanan vaksinasi.
Harga Vaksin Gotong Royong di bawah Rp 1 juta per orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memulai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong pada Senin (17/5) mendatang. Selain menyiapkan ketersediaan vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah juga harus menetapkan besaran harga pembelian vaksin yang mesti dibayarkan oleh perusahaan yang mengikuti program tersebut. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.0/MENKES/4643/2021 tentang tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah telah menetapkan harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong beserta biaya pelayanannya. Berdasarkan beleid yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 1 Mei 2021 tersebut pada Diktum Kesatu ditetapkan harga vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis, serta Rp 117.910 per dosis sebagai biaya pelayanan vaksinasi.