KONTAN.CO.ID - Tanggal 19 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Bela Negara ke-75. Sejarah Hari Bela Negara diperingati untuk mengenang peristiwa bersejarah terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Padang, Sumatra Barat, demi menjaga keutuhan NKRI. Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 28 Tahun 2006. Tema Hari Bela Negara 2023 adalah "Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Kita sebagai generasi muda harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.
Sejarah Hari Bela Negara
Sejarah Hari Bela Negara berdasarkan peristiwa terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dirangkum dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, pada 19 Desember 1948 terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda. Waktu itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia di Kota Yogyakarta. Belanda juga menangkap beberapa tokoh penting nasional diantaranya Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir. Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Bela Negara 2023, Yuk Pakai Bingkai Keren Ini Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat. Kala itu, Ketua Pemerintah Darurat Sjafruddin Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi. Peristiwa inilah yang menjadi dasar peringatan Hari Bela Negara pada 19 Desember. Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Baca Juga: 45 Link Twibbon Hari Bela Negara 19 Desember 2023, Yuk Ramaikan di Sosial Media!Pengertian Bela Negara
Pengertian Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemenkumham, menurut Kaelan dan Achmad Zubaidi, Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Sementara itu, bentuk dari Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2002. Baca Juga: Kampanye Ganjar-Mahfud Senin (18/12): Susur Pasar di Wonosobo dan Ceramah di PadangWujud dan nilai Bela Negara
- Cinta tanah air
- Sadar berbangsa dan bernegara
- Setia pada pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara.