KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini, Selasa 3 Desember merupakan Hari Disabilitas Internasional, di mana diperingati menjadi momentum bentuk peringatan dan kesadaran masyarakat akan isu disabilitas. Berbicara mengenai kawan-kawan disabilitas saat ini sudah banyak fasilitas yang diperuntukan bagi para disabilitas terutama di fasilitas publik. Baik trotoar, di stasiun, halte bus, bandara dan lainnya kini sudah banyak terdapat fasilitas bagi disabilitas. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan dalam undang-undang transportasi disebutkan mengenai kewajiban fasilitas publik untuk ada fasilitas bagi difabel.
Hari Disabilitas Internasional, pengamat tekan ke fasilitas publik bagi disabilitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini, Selasa 3 Desember merupakan Hari Disabilitas Internasional, di mana diperingati menjadi momentum bentuk peringatan dan kesadaran masyarakat akan isu disabilitas. Berbicara mengenai kawan-kawan disabilitas saat ini sudah banyak fasilitas yang diperuntukan bagi para disabilitas terutama di fasilitas publik. Baik trotoar, di stasiun, halte bus, bandara dan lainnya kini sudah banyak terdapat fasilitas bagi disabilitas. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan dalam undang-undang transportasi disebutkan mengenai kewajiban fasilitas publik untuk ada fasilitas bagi difabel.