KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tidak ada perubahan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 dan kenaikannya dibandingkan tahun 2022 pada hari ini, Senin 28 November 2022. Akan jadi berapa UMP tahun 2023? Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, ada perubahan waktu dalam penetapan serta pengumuman UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2023. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan kesempatan kepada para kepala daerah untuk menetapkan upah minimum daerahnya masing-masing hingga tanggal 28 November 2022. Jadwal penetapan UMP ini lebih longgar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yakni pada 21 November 2022. Perubahan ini karena ada formula baru penghitungan UMP tahun 2023.
- UMP tahun 2022 Aceh Rp 3.166.460, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,4 juta
- UMP tahun 2022 Sumatera Utara: Rp 2.522.609, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,7 juta
- UMP tahun 2022 Sumatera Barat: Rp 2.512.539, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,7 juta
- UMP tahun 2022 Sumatera Selatan: Rp 3.144.446, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,4 juta
- UMP tahun 2022 Bengkulu: Rp. 2.238.094, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,4 juta
- UMP tahun 2022 Riau: Rp 2.938.564, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,2 juta
- UMP tahun 2022 Kepulauan Riau: Rp 3.050.172, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,3 juta
- UMP tahun 2022 Jambi: Rp 2.649.034, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,8 juta
- UMP tahun 2022 Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,5 juta
- UMP tahun 2022 Lampung Rp 2.440.486, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,6 juta
- UMP tahun 2022 DKI Jakarta: Rp. 4.573.845 (Putusan PTUN), prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 4,9 juta
- UMP tahun 2022 Jawa Barat: Rp 1.841.487, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2 juta
- UMP tahun 2022 Jawa Tengah: Rp 1.813.011, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2 juta
- UMP tahun 2022 Jawa Timur: Rp 1.891.567, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2 juta
- UMP tahun 2022 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.840.951, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2 juta
- UMP tahun 2022 Banten: Rp 2.501.203, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,75 juta
- UMP tahun 2022 Bali: Rp 2.516.971, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,75 juta
- UMP tahun 2022 Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473. prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,1 juta
- UMP tahun 2022 Kalimantan Timur: Rp 3.014.497, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,3 juta
- UMP tahun 2022 Kalimantan Barat: Rp 2.434.328, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,6 juta
- UMP tahun 2022 Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,2 juta
- UMP tahun 2022 Kalimantan Utara: Rp 3.016.738, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,3 juta
- UMP tahun 2022 Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,4 juta
- UMP tahun 2022 Sulawesi Utara: Rp 3.310.723, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,6 juta
- UMP tahun 2022 Sulawesi Tengah: 2.390.739, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,7 juta
- UMP tahun 2022 Sulawesi Tenggara: Rp 2.710.595, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,9 juta
- UMP tahun 2022 Sulawesi Barat: Rp 2.678.863, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,8 juta
- UMP tahun 2022 Gorontalo: Rp 2.800.580, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,1 juta
- UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.207.212, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,4 juta
- UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.975.000, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 2,1 juta
- UMP tahun 2022 Maluku Utara Rp 2.862.231, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,1 juta
- UMP tahun 2022 Papua: Rp 3.561.932, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,8 juta
- UMP tahun 2022 Papua Barat: Rp 3.200.000, prediksi UMP tahun 2023 naik 10% menjadi Rp 3,5 juta