JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan atas saksi-saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Kamis (24/10) KPK akan memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut yang menjerat Ketua MK, Akil Mochtar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (24/10). Adapun kedelapan saksi itu adalah; Arton S Dohong (Wakil Bupati Gunung Mas), Kasianur Sidauruk (Panitera MK Dr Sadino Advokat pada Sadino and Partners), Sandi (swasta), Gatot (swasta), Wahyu (swasta), Laura (swasta), dan Ferdi Prawiradiredja (swasta).
Hari ini, ada 8 saksi kasus suap MK diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan atas saksi-saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Kamis (24/10) KPK akan memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut yang menjerat Ketua MK, Akil Mochtar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (24/10). Adapun kedelapan saksi itu adalah; Arton S Dohong (Wakil Bupati Gunung Mas), Kasianur Sidauruk (Panitera MK Dr Sadino Advokat pada Sadino and Partners), Sandi (swasta), Gatot (swasta), Wahyu (swasta), Laura (swasta), dan Ferdi Prawiradiredja (swasta).