Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hari ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak resmi kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST Bantargebang. "Hari ini kami ambil alih," kata Basuki sambil melihat jam tangannya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016. Tenggat waktu SP 3 hanya hingga 6 Juli 2016 lalu.
Hari ini, Ahok ambil alih TPST Bantargebang
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hari ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak resmi kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST Bantargebang. "Hari ini kami ambil alih," kata Basuki sambil melihat jam tangannya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016). Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016. Tenggat waktu SP 3 hanya hingga 6 Juli 2016 lalu.