JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan suap terkait pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan tersangka kasus tersebut Djodi Supratman dan Mario Carmelio Bernardo. "Sidang perdana," penasihat Hukum Djodi, Jusuf Siletty membenarkan saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2013). Jusuf mengklaim belum mengetahui apakah pihaknya akan langsung mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU KPK atau tidak. Pasalnya, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana tersebut. "Kami koordinasi dengan klien dulu," kata Jusuf. Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua pihak diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di MA pada Kamis (25/7/2013). Salah satu yang ditangkap adalah Mario Carmelio Bernardo (MCB), yang juga keponakan dan bekerja sebagai pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompoel and Associates.
Hari ini anak buah Hotma didakwa Jaksa KPK
JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan suap terkait pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan tersangka kasus tersebut Djodi Supratman dan Mario Carmelio Bernardo. "Sidang perdana," penasihat Hukum Djodi, Jusuf Siletty membenarkan saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2013). Jusuf mengklaim belum mengetahui apakah pihaknya akan langsung mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU KPK atau tidak. Pasalnya, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana tersebut. "Kami koordinasi dengan klien dulu," kata Jusuf. Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua pihak diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di MA pada Kamis (25/7/2013). Salah satu yang ditangkap adalah Mario Carmelio Bernardo (MCB), yang juga keponakan dan bekerja sebagai pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompoel and Associates.