Hari Ini Antasari Dituntut



JAKARTA. Sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang sudah berlangsung selama hampir empat bulan hampir selesai, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga akan membacakan tuntutan pada terdakwa Antasari Azhar. Dalam sidang kali ini istri kedua Nasrudin yakni Irawati Arinda mengajukan gugatan ganti rugi atas tewasnya Nasrudin.Irawati meminta kepada Majelis hakim supaya ganti rugi tersebut digabungkan dengan tuntutan pihak jaksa. Ketua Mejelis Hakim Herry Swantoro sendiri mengabulkan permohonan tersebut. Majelis hakim sendiri meminta kepada pihak pemohon untuk memberikan bukti-bukti bukti asli, sayangnya pihak pemohon hanya menyerahkan bukti fotocopy.Meski begitu majelis hakim masih memberi kesempatan untuk melampirkan bukti asli pada persidangan selanjutnya. "Langkah hukum harus dipersiapkan secara matang, supaya tidak memperlambat persidangan," tegas Herry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa (19/1).Terkait permintaan ganti rugi tersebut, pihak Antasari Azhar menolaknya. Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari mengatakan harus ada bukti bukti yang jelas dan ijin dari istri lainnya. "Kami minta kejelasan apakah ada ijin dari istri yang lain," ujar Juniver. Menurut Juniver pihaknya menolak permohonan ganti rugi secara terpisah.Toh, majelis hakim sendiri menerima permohonan tersebut karena sudah melalui penetapan. Herry memberi kesempatan kepada pihak Antasari untuk memberikan jawaban terkait permohonan ganti rugi atas tewasnya Nasrudin dalam kesempatan pembacaan pledoi. "Majelis hakim menerima, nanti jawaban sekaligus dalam pledoi," tegas Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi