Jakarta. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, penyidik telah melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012. "Benar, hari Jumat (17/6/2016) kemarin," ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016). Rencananya, hari ini akan dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke pengadilan Negeri Surabaya. Maruli mengatakan, baru perkara korupsi La Nyalla yang dilimpahkan ke pengadilan.
Hari ini, berkas La Nyalla dikirim ke pengadilan
Jakarta. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, penyidik telah melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012. "Benar, hari Jumat (17/6/2016) kemarin," ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016). Rencananya, hari ini akan dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke pengadilan Negeri Surabaya. Maruli mengatakan, baru perkara korupsi La Nyalla yang dilimpahkan ke pengadilan.