Hari ini berkas perkara La Nyalla dilimpahkan



JAKARTA. Kejaksaan Tinggi Surabaya segera merampungkan berkas dugaan korupsi La Nyalla Mattalitti, ketua non-aktif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke pengadilan. Kepala Kejati Surabaya Maruli Hutagalung mengatakan, minggu depan berkas itu sudah dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

"Hari ini Kejati Jatim melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Surabaya dan diusahakan minggu depan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Maruli di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Senin (25/7).

Kejakasaan menjerat La Nyalla dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ketika dia menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.


Untuk memperlancar penanganan perkara tersebut, Maruli mengaku bakal melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasannya, perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur yang menjerat La Nyalla merupakan perkara yang disupervisi dengan KPK.

"Jadi KPK akan mengikuti persidangan ini di Jakarta," tambahnya.

sekadar mengingatkan, persidangan perkara korupsi dana hibah ini bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Alasannya, untuk keamanan, hal ini pun telah disetujui oleh Mahkamah Agung.

La Nyalla hari ini kembali diperiksa di Gedung Bundar, dia mengaku lega berkas perkaranya telah rampung. "Saya bersyukur, mudah-mudahan cepat selesai," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia