KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mengaktivkan kembali tilang online di Jakarta dengan menggunakan pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE). Tilang online di Jakarta bukan hanya untuk wilayah yang selama ini sudah dipasang kamera ETLE, tapi juga di beberapa lokasi baru. Selama ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang online di sejumlah jalan protokol seperti di Jalan Thamrin dan Sudirman. Kini, polisi menambah 45 kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) untuk tilang online. Kamera ETLE untuk tilang online sudah diujicoba sejak Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli 2020. Selain kamera ETLE di wilayah baru, polisi juga akan mengaktivkan tilang online di lokasi lama.
- Simpang Kota Tua (1 kamera)
- Simpang Ketapang (2 kamera)
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
- Simpang Istana Negara (1 kamera)
- Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
- Simpang Bundaran HI (1 kamera)
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
- Simpang CSW (4 kamera)
- Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)