JAKARTA. Hari ini Bank Indonesia (BI) mulai menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 12 bulan. Penerbitan ini merupakan tindak lanjut kebijakan baru BI sejak Juni 2010 yang salah satunya memperpanjang profil jatuh tempo SBI. Penerbitan akan dilakukan reguler setiap bulan dengan mekanisme lelang seperti SBI lainnya. Menariknya, tenor SBI baru ini sama dengan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bertenor satu tahun. Lelang SPN pada 24 Agustus 2010 lalu menawarkan bunga 5,82% dengan penawaran masuk sekitar Rp 6,75 triliun. Selain SPN, faktor yang akan mempengaruhi lelang hari ini adalah aturan baru Giro Wajib Minimum (GWM). Para analis, ekonom, dan bankir menduga peminat SBI 12 bulan tetap ada. Memang, menurut J.B. Kendarto, Direktur Utama PT Bank Mega Tbk, minat bank lokal membeli SBI akan berkurang karena aturan GWM baru. "Bank lebih berkonsentrasi memenuhi GWM 8% ketimbang membeli SBI," katanya kepada KONTAN, Senin (6/9) malam.
Mengenai imbal hasil atawa yield, Kendarto juga menilai, yield SBI tidak akan jauh berbeda dengan SPN. Toh, menurut Direktur PT Bank Hana Edy Kuntardjo, SBI 12 bulan masih akan tetap menarik. Penyebabnya karena SBI adalah instrumen yang sangat likuid dan bebas risiko. Cuma, agar lebih menarik, bunga SBI 12 bulan harusnya di atas BI rate atau SPN. "SBI masih diminati, khususnya investor luar negeri," ujar Edy. BI Berhasil Analis Danareksa Sekuritas Budi Susanto menilai, penerapan kebijakan memperpanjang jatuh tempo SBI cukup berhasil. Kebijakan tersebut akan membuat minat investor bergeser ke surat utang negara (SUN). Belum lagi adanya kebijakan menahan SBI selama satu bulan. "Alhasil, instrumen lain di pasar uang selain SBI bisa berkembang dan diminati," tegas Budi.