JAKARTA. Cukup dua hari para pedagang menikmati liburan paksa di bursa saham. Hari ini, pemerintah membuka kembali perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah optimistis kondisi bursa bisa pulih setelah babak-belur hingga perdagangannya harus dihentikan pada Rabu (7/10) pagi lalu lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 10,38%.Pemerintah memberanikan diri membuka bursa kembali karena sudah menyiapkan serangkaian bantal pengaman. Misalnya, ada berbagai kelonggaran pembelian kembali atau buy back saham, dan komitmen perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) membeli kembali sahamnya. "Pemerintah mendukung BUMN yang mau buy back dengan dana yang ada di Pusat Investasi Pemerintah, yang total jumlahnya Rp 4 triliun," kata menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.Selain itu, pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai perilaku ilegal yang selama ini diduga menjadi biang keladi kejatuhan bursa. "Pemerintah tidak akan segan-segan melakukan proses hukum yang cepat dan tegas," imbuh Sri Mulyani.
Hari Ini Bursa Buka Lagi dengan Berbagai Bantal Pengaman
JAKARTA. Cukup dua hari para pedagang menikmati liburan paksa di bursa saham. Hari ini, pemerintah membuka kembali perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah optimistis kondisi bursa bisa pulih setelah babak-belur hingga perdagangannya harus dihentikan pada Rabu (7/10) pagi lalu lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 10,38%.Pemerintah memberanikan diri membuka bursa kembali karena sudah menyiapkan serangkaian bantal pengaman. Misalnya, ada berbagai kelonggaran pembelian kembali atau buy back saham, dan komitmen perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) membeli kembali sahamnya. "Pemerintah mendukung BUMN yang mau buy back dengan dana yang ada di Pusat Investasi Pemerintah, yang total jumlahnya Rp 4 triliun," kata menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.Selain itu, pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai perilaku ilegal yang selama ini diduga menjadi biang keladi kejatuhan bursa. "Pemerintah tidak akan segan-segan melakukan proses hukum yang cepat dan tegas," imbuh Sri Mulyani.