JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Irman Gusman mengatakan, DPD akan menggelar rapat untuk membahas UU Pilkada dan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada yang diterbitkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat akan digelar pada hari ini, Jumat (3/10/2014). "Rapat untuk mentukan apa langkah yang akan dilakukan. Dalam 10 hari ini kan konsennya agak loose, baru sekarang bisa fokus lagi," ujar Irman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, JUmat pagi. DPD, kata Irman, akan terus mendorong pelaksanaan pilkada secara langsung. Ia menilai, ketentuan UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD dan disahkan DPR pada 26 September lalu, telah mencabut kedaulatan rakyat dan menggesernya menjadi kedaulatan partai politik.
Hari ini DPD bahas UU dan dua Perppu Pilkada
JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Irman Gusman mengatakan, DPD akan menggelar rapat untuk membahas UU Pilkada dan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada yang diterbitkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat akan digelar pada hari ini, Jumat (3/10/2014). "Rapat untuk mentukan apa langkah yang akan dilakukan. Dalam 10 hari ini kan konsennya agak loose, baru sekarang bisa fokus lagi," ujar Irman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, JUmat pagi. DPD, kata Irman, akan terus mendorong pelaksanaan pilkada secara langsung. Ia menilai, ketentuan UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD dan disahkan DPR pada 26 September lalu, telah mencabut kedaulatan rakyat dan menggesernya menjadi kedaulatan partai politik.