JAKARTA. Rabu (19/2/2014), Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan maut yang dialaminya. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Timur. Kasus Dul terdaftar dengan nomor perkara 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM. Adapun Jaksa Penuntut Umum tercatat ada empat orang. Mereka antara lain Aji Kalbu Pribadi, Sugih Carvalo, Tamalia Rosa, dan Nugraha.
Hari ini Dul jalani sidang tertutup
JAKARTA. Rabu (19/2/2014), Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan maut yang dialaminya. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Timur. Kasus Dul terdaftar dengan nomor perkara 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM. Adapun Jaksa Penuntut Umum tercatat ada empat orang. Mereka antara lain Aji Kalbu Pribadi, Sugih Carvalo, Tamalia Rosa, dan Nugraha.