JAKARTA. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP memutuskan untuk mengangkat Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP yang baru. Rapimnas pun mengamanatkan agar penetapan Emron tersebut dapat segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Mengamanatkan kepada DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Wakil Sekjen PPP Ichsan Muchsin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/9/2014). Emron menggantikan posisi Suryadharma Ali yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan pemberhentian itu diambil di dalam rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP pada 9 September lalu.
Hari ini, Emron didaftarkan jadi Ketua Umum PPP
JAKARTA. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP memutuskan untuk mengangkat Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP yang baru. Rapimnas pun mengamanatkan agar penetapan Emron tersebut dapat segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Mengamanatkan kepada DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Wakil Sekjen PPP Ichsan Muchsin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/9/2014). Emron menggantikan posisi Suryadharma Ali yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan pemberhentian itu diambil di dalam rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP pada 9 September lalu.