JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pertemuan dengan pengusaha tambang batubara untuk memetakan alokasi distribusi domestic market obligation (DMO) tahun 2015. Nantinya, pemerintah akan menetapkan para perusahaan yang akan diwajibkan menyuplai batubara untuk kebutuhan pasar dalam negeri. Retno Damayanti, Direktur Program Pembinaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan sebelumnya dengan PT PLN sebagai konsumen utama batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). "Hari ini kami akan bertemu stakeholder, baru akan kami tetapkan sebaran distribusi batubaranya," kata dia di kantornya, Senin (22/12). Sejauh ini, yang baru dapat dipastikan pemerintah yakni batas bawah rencana produksi batubara pada tahun depan, yakni 425 juta. Sementara, batas atas rencana produksinya direncanakan mencapai 460 juta ton.
Hari ini, ESDM finalisasi DMO batubara
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pertemuan dengan pengusaha tambang batubara untuk memetakan alokasi distribusi domestic market obligation (DMO) tahun 2015. Nantinya, pemerintah akan menetapkan para perusahaan yang akan diwajibkan menyuplai batubara untuk kebutuhan pasar dalam negeri. Retno Damayanti, Direktur Program Pembinaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan sebelumnya dengan PT PLN sebagai konsumen utama batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). "Hari ini kami akan bertemu stakeholder, baru akan kami tetapkan sebaran distribusi batubaranya," kata dia di kantornya, Senin (22/12). Sejauh ini, yang baru dapat dipastikan pemerintah yakni batas bawah rencana produksi batubara pada tahun depan, yakni 425 juta. Sementara, batas atas rencana produksinya direncanakan mencapai 460 juta ton.