Hari ini, Freeport dijadwalkan beroperasi lagi



JAKARTA. Setelah hampir dua pekan tak beroperasi, PT. Freeport Indonesia (PTFI) kembali memulai kegiatan produksinya. Adapun perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu menjadwalkan operasi tambang hari ini (30/5).

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto, bilang, tambang terbuka (open mine) Grassberg akan kembali berproduksi hari ini. Kendati begitu, Rozik bilang, besaran produksi Grasberg tak mungkin bisa berjalan optimal seperti sebelum dinonaktifkan pada 14 Mei 2012.

"Sebelum berhenti, produksi raw material (ore) Grassberg bisa mencapai 140.000 ton. Butuh waktu 2 sampai 3 hari untuk dapat mencapai angka normal," katanya kepada wartawan, Rabu siang (29/5).


Rozik mengungkapkan, persiapan produksi tambang Grassberg sudah dilakukan sejak Senin (27/5). Selain itu, tambahnya, Freeport juga telah mengoperasikan fasilitas penyimpanan ore atau stockpile.

"Dari awal tidak ada larangan bagi Freeport untuk terus melakukan kegiatan produksi dan service mining di open mine. Kalaupun berhenti, itu karena inisiatif kami dan bukan dari inspektur tambang," tegasnya.

Walaupun tambang terbuka bakal berproduksi, aku Rozik, pihaknya belum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan di sejumlah tambang bawah tanah atau underground mine seperti Deep Ore Zone (DOZ). Ini lantaran inspektur tambang belum mengeluarkan izin karena masih melakukan inspeksi dan investigasi terkait runtuhnya tambang bawah tanah Big Gossan.

Sekadar informasi, tim investigasi yang bertugas mencari tahu penyebab runtuhnya Big Gossan terdiri dari sejumlah peneliti meliputi Institut Teknologi Bandung (ITB), Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) hingga inspektorat tambang KESDM.

Adapun proses investigasi dan penelitian akan berlangsung 1 sampai 2 bulan. Dimana sampel batuan tambang saat ini sudah dibawa ke Bandung untuk diteliti. "Saat ini kami masih mengumpulkan informasi menyoal data-data konstruksi hingga fasilitas di tambang itu. Kami juga belum bisa pastikan secara tepat kapan izin itu keluar dari tim investigasi," pungkas Rozik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri