Hari ini, Jakarta adakan perayaan Natal secara virtual



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan perayaan Natal secara virtual di channel Youtube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini harus dilakuan lantaran pandemi Covid 19 masih melanda di Ibukota.

Di masa pandemi Covid 19 seperti saat ini, aktivitas masyarakat harus menerapkan kebiasaan baru dan harus dibarengi dengan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid 19.  Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zein, menyampaikan, pada perayaan Natal tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan rangkaian kegiatan perayaan Natal secara sederhana. 

Baca Juga: ​Jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021


"Dalam melaksanakan rangkaian perayaan Natal tahun ini, kami berkolaborasi dengan komunitas dan warga. Meskipun tidak semeriah tahun lalu dan dilakukan secara daring, kami berharap perayaan ini tetap menghadirkan suka cita di tengah kita semua," harap Zein dalam rilis. 

Selain perayaan secara virtual, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki sejumlah agenda acara diantaranya:  1. Penayangan video “Teaser Christmas in Jakarta” pada videotron milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan swasta mulai tanggal 20 - 23 Desember 2020. 2. Pemasangan pohon Natal setinggi ± 12 meter dengan lampu 3 dimensi di Thamrin 10 (Christmas Tree at Thamrin 10) mulai tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021. 3. Penyelenggaraan Natal secara virtual (Virtual Christmas in Jakarta) berupa pesan Natal dari Bapak Gubernur, Bapak Kardinal dan Bapak Pendeta serta penampilan carol secara virtual dari 7 titik yang akan ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2020 di channel Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemendag: Ketersediaan bahan pangan aman

"Pesan yang selalu kami tekankan adalah Jakarta ini milik semua. Seperti sebelum-sebelumnya, kami mendukung event keagamaan, yang menandakan bahwa Jakarta adalah kota yang berkeadilan sosial," ujar Zein.

 Untuk memberikan kemudahan, kelancaran dan mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 117 Tahun 2020 tentang Dukungan Rangkaian Kegiatan Perayaan Natal Tahun 2020 Selama PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dengan melibatkan 15 SKPD, 5 BUMD dan para kolaborator.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana