KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Plt Ketua PSSI, Joko Driyono alias Jokdri akan menjalani sidang kasus penghilangan dan perusakan barang bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (20/6). Sidang direncanakan akan berjalan pukul 14.00 WIB. Kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin memastikan kliennya siap bersidang hari ini. Jokdri akan memberikan keterangan sekaligus membantah tuduhan jaksa seperti yang telah dibacakan saat sidang dakwaan. "Harapan kami tentu agar dapat melemahkan atau membantah dakwaan JPU," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6).
Hari ini Joko Driyono jalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus perusakan barang bukti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Plt Ketua PSSI, Joko Driyono alias Jokdri akan menjalani sidang kasus penghilangan dan perusakan barang bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (20/6). Sidang direncanakan akan berjalan pukul 14.00 WIB. Kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin memastikan kliennya siap bersidang hari ini. Jokdri akan memberikan keterangan sekaligus membantah tuduhan jaksa seperti yang telah dibacakan saat sidang dakwaan. "Harapan kami tentu agar dapat melemahkan atau membantah dakwaan JPU," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6).