JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar hari ini di Istana. "Pertemuan Antasari dengan presiden adalah atas permohonan yang diajukan Pak Antasari. Permohonan untuk bertemu presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui menteri sekretaris negara dan baru sore hari ini presiden bisa menerima Antasari," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/1). Presiden Jokowi pada 16 Januari 2017 sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengabulkan permohonan grasi Antasari yang berisi pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun.
Hari ini, Jokowi bertemu Antasari Azhar di Istana
JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar hari ini di Istana. "Pertemuan Antasari dengan presiden adalah atas permohonan yang diajukan Pak Antasari. Permohonan untuk bertemu presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui menteri sekretaris negara dan baru sore hari ini presiden bisa menerima Antasari," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/1). Presiden Jokowi pada 16 Januari 2017 sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengabulkan permohonan grasi Antasari yang berisi pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun.