KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku hari ini, Jumat (25/7/2025). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menyampaikan analisis yuridis mereka atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan memutuskan apakah delik yang didakwakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti atau tidak. "Jumat, 25 Juli 2025, untuk putusan," sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hari Ini Jumat (25/7), Hakim Bacakan Vonis untuk Hasto Kristiyanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku hari ini, Jumat (25/7/2025). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menyampaikan analisis yuridis mereka atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan memutuskan apakah delik yang didakwakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti atau tidak. "Jumat, 25 Juli 2025, untuk putusan," sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TAG: