Hari ini Kejagung periksa mantan bos Jiwasraya di Gedung KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (20/1) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rachim di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi di Jiwasraya.

Baca Juga: Sahamnya dikaitkan dengan Jiwasraya dan Asabri, ini kata manajemen PP Properti (PPRO)


Kejaksaan punya alasan sendiri kenapa pemeriksaan tersebut harus dilakukan di gedung anti rasuah tersebut. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, pemeriksaan Hendrisman di sana karena yang bersangkutan ditahan di runtan KPK.

“Karena ditahan di sana, jadi pemeriksaan bisa lebih efektif dan efisien buat kami bekerja,” kata Adi di Jakarta, Senin (20/1).

Asal tahu saja, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Tiga tersangka merupakan manajemen lama Jiwasraya pada periode tahun 2008 sampai 2018. 

Selain Hendrisman Rahim juga ada Direktur Keuangan Jiwasraya Heri Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Eks wakil jaksa agung jadi kuasa hukum Benny Tjokro, ini tanggapan Kejagung

Sedangkan dua lainnya adalah petinggi perusahaan swasta, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat. 

Kelima tersangka itu juga langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi