KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (11/4), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Bogor, Depok, dan Bekasi, serta Kabupaten Bogor dan Bekasi. Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto membenarkan rencana pengumuman PSBB tersebut. "Hari ini, (PSBB) itu kan sesuai peraturan Menteri," kata Yuri, Sabtu (11/4). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona di Indonesia.
Hari ini, Kemenkes umumkan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (11/4), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Bogor, Depok, dan Bekasi, serta Kabupaten Bogor dan Bekasi. Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto membenarkan rencana pengumuman PSBB tersebut. "Hari ini, (PSBB) itu kan sesuai peraturan Menteri," kata Yuri, Sabtu (11/4). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona di Indonesia.