KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba memasuki tahap akhir. Komisi VII DPR RI bersama pemerintah mengagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah Revisi UU (RUU) Minerba pada hari ini (11/5). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, rapat kerja (raker) kali ini diadakan bersama perwakilan pemerintah dalam pembasahan RUU Minerba, yakni Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Lebih lanjut dia bilang, raker tersebut mengagendakan laporan panitia kerja (panja), yang dilanjutkan dengan pandangan akhir pemerintah dan pandangan mini fraksi tentang hasil panja UU Minerba.
Hari ini, Komisi VII DPR dan lima Menteri bakal sepakati revisi UU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba memasuki tahap akhir. Komisi VII DPR RI bersama pemerintah mengagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah Revisi UU (RUU) Minerba pada hari ini (11/5). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, rapat kerja (raker) kali ini diadakan bersama perwakilan pemerintah dalam pembasahan RUU Minerba, yakni Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Lebih lanjut dia bilang, raker tersebut mengagendakan laporan panitia kerja (panja), yang dilanjutkan dengan pandangan akhir pemerintah dan pandangan mini fraksi tentang hasil panja UU Minerba.