JAKARTA. Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Kamis (12/12). Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, Hamdan akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kat Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/12).
Hari ini KPK akan kembali periksa Hamdan Zoelva
JAKARTA. Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Kamis (12/12). Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, Hamdan akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kat Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/12).