JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Rencananya, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dalam kasus ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, gelar perkara akan diselenggarkan Jumat (22/2) ini. Namun, Johan tidak mau menyebutkan secara gamblang apakah gelar perkara ini akan menentukan status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Tunggu saja apa hasil gelar perkara dan jangan berspekulasi," paparnya. Yang pasti, menurut Johan, gelar perkara ini akan dihadiri oleh penyidik dan lima pimpinan KPK. Sebagai informasi, penyelidikan Hambalang ini membidik peran Anas dalam kasus Hambalang. Bekas koleganya, Muhammad Nazaruddin, menuding Anas menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dan duit Rp 100 miliar. Namun tuduhan ini kerap dibantah Anas pada sejumlah kesempatan.
Hari Ini, KPK Gelar Perkara Hambalang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Rencananya, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dalam kasus ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, gelar perkara akan diselenggarkan Jumat (22/2) ini. Namun, Johan tidak mau menyebutkan secara gamblang apakah gelar perkara ini akan menentukan status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Tunggu saja apa hasil gelar perkara dan jangan berspekulasi," paparnya. Yang pasti, menurut Johan, gelar perkara ini akan dihadiri oleh penyidik dan lima pimpinan KPK. Sebagai informasi, penyelidikan Hambalang ini membidik peran Anas dalam kasus Hambalang. Bekas koleganya, Muhammad Nazaruddin, menuding Anas menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dan duit Rp 100 miliar. Namun tuduhan ini kerap dibantah Anas pada sejumlah kesempatan.