JAKARTA. Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2), pukul 09.00 WIB. Pada sidang hari ini, pihak KPK sebagai termohon akan menghadirkan saksi ahli. Salah satu kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, saksi yang dihadirkan akan berjumlah tiga orang. Mereka berprofesi sebagai ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, dan ahli administrasi. Namun, Catharina belum mau menyebutkan siapa saja para saksi ahli itu. Ia menyatakan optimistis keterangan yang akan disampaikan para saksi ahli akan menguatkan posisi KPK pada persidangan ini.
Hari ini, KPK hadirkan saksi ahli di sidang
JAKARTA. Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2), pukul 09.00 WIB. Pada sidang hari ini, pihak KPK sebagai termohon akan menghadirkan saksi ahli. Salah satu kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, saksi yang dihadirkan akan berjumlah tiga orang. Mereka berprofesi sebagai ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, dan ahli administrasi. Namun, Catharina belum mau menyebutkan siapa saja para saksi ahli itu. Ia menyatakan optimistis keterangan yang akan disampaikan para saksi ahli akan menguatkan posisi KPK pada persidangan ini.