JAKARTA. Sidang lanjutan praperadilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2), pukul 09.00 WIB. Kali ini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon yang akan menghadirkan saksi dan bukti. Salah satu kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, pada sidang hari ini mereka akan menghadirkan saksi fakta dari pegawai aktif KPK. Sejumlah bukti berupa dokumen juga akan diserahkan kepada Hakim. "Sudah ada tiga orang (saksi fakta), pegawai KPK," kata Catharina, Rabu (11/2) malam.
Hari ini, KPK hadirkan saksi sidang praperadilan
JAKARTA. Sidang lanjutan praperadilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2), pukul 09.00 WIB. Kali ini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon yang akan menghadirkan saksi dan bukti. Salah satu kuasa hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, pada sidang hari ini mereka akan menghadirkan saksi fakta dari pegawai aktif KPK. Sejumlah bukti berupa dokumen juga akan diserahkan kepada Hakim. "Sudah ada tiga orang (saksi fakta), pegawai KPK," kata Catharina, Rabu (11/2) malam.