JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/1). Sidang ketiga ini mengagendakan jawaban KPK atas dasar gugatan yang telah disampaikan pihak Lino pada sidang kedua, Senin (18/1) kemarin. Anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang hanya berkomentar singkat atas sidang hari ini. "Lihat saja nanti," ujar dia, Selasa pagi.
Hari ini, KPK jawab gugatan praperadilan RJ Lino
JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/1). Sidang ketiga ini mengagendakan jawaban KPK atas dasar gugatan yang telah disampaikan pihak Lino pada sidang kedua, Senin (18/1) kemarin. Anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang hanya berkomentar singkat atas sidang hari ini. "Lihat saja nanti," ujar dia, Selasa pagi.