KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/9), kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Setnov, setelah mangkir pada pemeriksaan pertama, SeninĀ lalu. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sempat mengungkapkan harapannya agar politikus senior Partai Golkar tersebut kooperatif dan datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Hari ini, KPK kembali panggil Setya Novanto
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/9), kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Setnov, setelah mangkir pada pemeriksaan pertama, SeninĀ lalu. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sempat mengungkapkan harapannya agar politikus senior Partai Golkar tersebut kooperatif dan datang ke Gedung Merah Putih KPK.