JAKARTA. Hari ini (4/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, Rabu (4/7) besok. "Hari Rabu (hari ini) Anas dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP lewat pesan singkat, Selasa (3/7). Pemeriksaan Anas terkait penyelidikan Hambalang besok merupakan yang kedua setelah sebelumnya diperiksa selama kurang lebih tujuh jam pada Rabu (27/6) pekan lalu. Menurut Johan, pihaknya memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik KPK. "Baik itu yang datang dari Muhammad Nazaruddin atau dari Ignatius Mulyono," ujar Johan.Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Seusai diperiksa pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya."Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK, saat itu.Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK, bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan kalau sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, oleh Mahfud Suroso.Anas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut. (Icha Rastika/Kompas.com)
Hari ini, KPK kembali periksa Anas Urbaningrum
JAKARTA. Hari ini (4/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, Rabu (4/7) besok. "Hari Rabu (hari ini) Anas dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP lewat pesan singkat, Selasa (3/7). Pemeriksaan Anas terkait penyelidikan Hambalang besok merupakan yang kedua setelah sebelumnya diperiksa selama kurang lebih tujuh jam pada Rabu (27/6) pekan lalu. Menurut Johan, pihaknya memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik KPK. "Baik itu yang datang dari Muhammad Nazaruddin atau dari Ignatius Mulyono," ujar Johan.Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Seusai diperiksa pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya."Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK, saat itu.Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK, bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan kalau sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, oleh Mahfud Suroso.Anas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut. (Icha Rastika/Kompas.com)