JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), anak usaha PT Sentul City Tbk, Richard Susilo, Rabu (29/10). Richard dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. "Richard Susilo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis pagi. Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heru Tandaputra dari pihak swasta. Sama dengan Richard, Heru juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Cahyadi Kumala yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sentul City Tbk sekaligus Komisaris Utama PT BJA.
Hari ini, KPK panggil dirut anak usaha Sentul City
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), anak usaha PT Sentul City Tbk, Richard Susilo, Rabu (29/10). Richard dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. "Richard Susilo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis pagi. Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heru Tandaputra dari pihak swasta. Sama dengan Richard, Heru juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Cahyadi Kumala yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sentul City Tbk sekaligus Komisaris Utama PT BJA.