Hari ini KPK periksa 6 saksi terkait Setya Novanto



KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik keterlibatan politikus senior Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP berbasis nomor induk kependudukan alias KTP elektronik (e-KTP). Untuk itu hari ini Jumat (15/9) ini memeriksa 6 orang sebagai saksi. "Diperiksa sejumlah orang sebagai saksi untuk tersangka SN (Setnov) dalam kasus korupsi KTP-elektronik," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK ketika dikonfirmasi. Keenam saksi itu terdiri dari tiga orang pegawai di Kemendagri yaitu Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan Mulyadi, mantan sopir dari Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang juga salah satu terdakwa perkara e-KTP. Selain itu ada pula tiga orang lain dari unsur swasta diantaranya Made Oka Masagung, Monny, dan Lulu. Sekadar tahu, KPK saat ini tengah ditantang oleh Setnov untuk membuktikan keabsahan penetapan tersangka melalui sidang praperadilan. Sidang ditunda menjadi Rabu (20/9) mendatang karena KPK merasa perlu melengkapi administrasi. Meski begitu komisi anti rasuah ini yakin bakal menang. Pasalnya pihaknya juga mengantongi data adanya aliran uang kepada mantan bendahara umum Partai Golkar yang namanya sempat mencuat lantaran kasus "papa minta saham" ini. "KPK akan terus mengejar indikasi aliran dana pada sejumlah pihak untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara," ujar Febri beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina