JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa berkaitan kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar.Aulia itu tampak melemparkan senyum kepada puluhan wartawan yang mengerumuninya. Tidak seperti biasanya bungkam, kali Aulia ramah menjawab pertanyaan wartawan, meski sedikit. "Ya biasa, masih diperiksa," kata tersangka aliran dana BI itu sambil tersenyum lebar.Aulia yang mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu yang digulung lengannya itu tiba di KPK pukul 09.18 WIB.KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka kasus aliran dana BI pada 29 Oktober 2008. Selain Aulia, KPK juga menetapkan mantan deputi gubernur BI lainnya yakni Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, Bunbunan Hutapea sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Hari Ini, KPK Periksa Aulia Pohan Lagi
Oleh: Hans Henricus B
Selasa, 11 November 2008 10:52 WIB