KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (29/8) menjadwalkan pemeriksaan harian dengan memanggil empat saksi untuk kasus PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang menjerat mantan Dirutnya Budi Tjahjono (BTJ). Adapun saksi yang dipanggil bernama Iman Apriyanto Putro selaku Sesmen BUMN, Doddy Hendartonost dari pihak Swasta, Nana Rohana sebagai karyawan Asando Karya dan Rosmalina Thalib seorang pensiunan. Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan tersangka BTJ di rutan KPK dari tanggal 5 Agustus 2018 hingga 13 September 2018.
Hari ini, KPK periksa empat saksi terkait kasus Jasindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (29/8) menjadwalkan pemeriksaan harian dengan memanggil empat saksi untuk kasus PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang menjerat mantan Dirutnya Budi Tjahjono (BTJ). Adapun saksi yang dipanggil bernama Iman Apriyanto Putro selaku Sesmen BUMN, Doddy Hendartonost dari pihak Swasta, Nana Rohana sebagai karyawan Asando Karya dan Rosmalina Thalib seorang pensiunan. Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan tersangka BTJ di rutan KPK dari tanggal 5 Agustus 2018 hingga 13 September 2018.