JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Sallyawati Rahardja, bawahan sekaligus orang kepercayaan Soetikno Soedarjo CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA group) untuk dimintai keterangan. Soetikno merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. KPK pun telah meminta kantor imigrasi untuk mencegah Sallyawati berpergian ke luar negeri. Meski begitu pihak KPK masih enggan menyebut peran Sallyawati. "Ini yang masih kita dalami. Yang pasti ini saksi penting, makanya kita masukkan dalam daftar pencegahan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap yang diberikan senilai Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Hari ini KPK periksa tangan kanan Soetikno MRA
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Sallyawati Rahardja, bawahan sekaligus orang kepercayaan Soetikno Soedarjo CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA group) untuk dimintai keterangan. Soetikno merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. KPK pun telah meminta kantor imigrasi untuk mencegah Sallyawati berpergian ke luar negeri. Meski begitu pihak KPK masih enggan menyebut peran Sallyawati. "Ini yang masih kita dalami. Yang pasti ini saksi penting, makanya kita masukkan dalam daftar pencegahan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap yang diberikan senilai Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.