KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini, Minggu (30/6). Penetapan akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. "Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Keputusan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Hari ini, KPU tetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini, Minggu (30/6). Penetapan akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. "Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Keputusan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.