JAKARTA. Proses pemberesan harta pailit PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) oleh tim kurator terus berjalan. Rencananya, Kamis ini (5/11), untuk pertama kalinya tim kurator akan mulai rapat dengan kreditur TPI. Ini adalah bagian proses pendaftaran dan pencocokan tagihan utang setiap kreditur. Selain itu, "Rapat ini menjadi media perkenalan awal antara kurator, kreditur dan direksi TPI," kata Safitri Hariyani, salah satu kurator TPI, Rabu (4/11). Dalam rapat itu, kurator akan memberikan beberapa penjelasan mengenai proses pemberesan harta pailit TPI. Dengan demikian, saat proses verifikasi, kurator dapat langsung melakukan pengecekan kreditur terdaftar sekaligus jumlah tagihannya. Dalam rapat hari ini, kreditur TPI juga bisa mengajukan tagihan beserta bukti yang cukup. Tim kurator memberikan waktu pendaftaran tagihan itu hingga 12 November nanti. "Kalau melewati batas waktu itu, kami tidak akan mencatatnya sebagai pihak yang mempunyai klaim kepada TPI," tegas Safitri.
Yang menarik, PT Media Nusantara Citra (MNC), induk usaha TPI, memastikan tidak akan hadir dalam rapat. Alhasil, mereka bisa kehilangan hak tagih utangnya kepada TPI. " Kalau kami hadir, artinya bertentangan dengan upaya kasasi untuk menolak putusan pailit," tegas Poltak Siagian, kuasa hukum MNC.