KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (24/9), ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi kembali, menuntut penolakan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR. "Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kami akan turun lagi tanggal 24 September," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senin (23/9). Manik berjanji, massa mahasiswa yang datang hari ini akan lebih banyak. Dia menyebutkan, bakal ada 4.000 mahasiswa dan masyarakat bersatu.
Hari ini mahasiswa kembali gelar aksi di depan Gedung DPR yang berpotensi tutup jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (24/9), ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi kembali, menuntut penolakan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR. "Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kami akan turun lagi tanggal 24 September," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senin (23/9). Manik berjanji, massa mahasiswa yang datang hari ini akan lebih banyak. Dia menyebutkan, bakal ada 4.000 mahasiswa dan masyarakat bersatu.