JAKARTA. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Inong Malinda Dee binti Siswo Wiratmo, hari ini akan menjalani sidang pengadilan yang telah memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang akan dilangsungkan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ini (15/2/2012). Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dihubungi Kompas.com seperti biasanya, enggan menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat terkait agenda sidang. Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Batara Simbolon belum mau menjawab panggilan wartawan. Berdasarkan persidangan pada 6 Januari lalu, telah diputuskan bahwa hari ini akan ada agenda pembacaan tuntutan. "Jadi hari Rabu depan harus siap tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal saat itu.
Hari ini Malinda Dee hadapi tuntutan Jaksa
JAKARTA. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Inong Malinda Dee binti Siswo Wiratmo, hari ini akan menjalani sidang pengadilan yang telah memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang akan dilangsungkan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ini (15/2/2012). Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dihubungi Kompas.com seperti biasanya, enggan menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat terkait agenda sidang. Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Batara Simbolon belum mau menjawab panggilan wartawan. Berdasarkan persidangan pada 6 Januari lalu, telah diputuskan bahwa hari ini akan ada agenda pembacaan tuntutan. "Jadi hari Rabu depan harus siap tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal saat itu.