JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8). Agendanya hanya satu. Agenda tunggal pada sidang ini adalah pengesahan bukti tertulis dari kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon dan dari Komisi Pemilihan Umum. Pengesahan bukti ini semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/8), berbarengan dengan sidang pemeriksaan terakhir bagi para saksi dalam sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 ini. Namun, banyaknya bukti tertulis dan keterbatasan waktu menyebabkan pengesahan tersebut tertunda.
Hari ini MK Bersidang lagi dengan agenda tunggal
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8). Agendanya hanya satu. Agenda tunggal pada sidang ini adalah pengesahan bukti tertulis dari kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon dan dari Komisi Pemilihan Umum. Pengesahan bukti ini semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/8), berbarengan dengan sidang pemeriksaan terakhir bagi para saksi dalam sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 ini. Namun, banyaknya bukti tertulis dan keterbatasan waktu menyebabkan pengesahan tersebut tertunda.